Polisi telah menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran mobil polisi dan penganiayaan anggota Polres Metro Depok. Salah satu tersangka utama adalah pria berinisial TS, yang diketahui menjabat sebagai Ketua GRIB Jaya Harjamukti. TS ditangkap bersama lima tersangka lainnya yang berinisial RS, GR alias AR, ASR, LA, dan LS. Mereka diduga melakukan penganiayaan dan perusakan saat anggota Satreskrim Polres Metro Depok sedang menjalankan tugas.
Namun, Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, menegaskan bahwa TS bukanlah anggota resmi organisasi tersebut. Menurutnya, TS dan kelompoknya baru mengajukan diri untuk menjadi anggota GRIB Jaya setelah melakukan tindakan pelanggaran hukum, dan pengajuan tersebut tidak pernah diproses oleh pengurus wilayah.
Selain TS, salah satu anggota GRIB Jaya lainnya, Poltak Simanjuntak alias Sulaeman alias Madura Simanjuntak, yang sempat buron, berhasil ditangkap di Kabupaten Siak, Riau. Ia diduga terlibat dalam kasus pembakaran mobil polisi di Depok dan terlihat lesu saat ditangkap oleh tim Polda Riau.
Baca Juga: Ancelotti Tetap Bahagia di Madrid Meski Musim Ini Berjalan Sulit